Komisi D DPRD Jombang Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Seragam Gratis hingga SPMB 2025
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Jawa Timur untuk membahas sejumlah isu strategis di bidang pendidikan.
Beberapa topik utama yang dibahas antara lain program seragam gratis Jombang 2025, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga persoalan infrastruktur sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Agung Natsir, menyoroti masalah klasik terkait keterlambatan distribusi kain seragam gratis bagi siswa SD dan SMP. Ia pun mendorong agar distribusi seragam gratis tepat waktu.
“Seharusnya Dinas Pendidikan sudah punya data lengkap seluruh siswa baru. Jadi sebelum batas waktu, kain seragam bisa langsung diproses dan didistribusikan. Ini agar siswa siap sejak hari pertama masuk sekolah,” katanya, Selasa, 15 Juli 2025.
Pihaknya juga meminta agar waktu pengadaan dan distribusi kain seragam gratis diatur ulang agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di awal tahun ajaran.
Tak hanya itu, Komisi D juga menyoroti dugaan pemotongan biaya oleh oknum tertentu dalam program ini. DPRD Jombang berkomitmen memperketat pengawasan terhadap 40 penyedia jasa penjahit seragam.
“Pengawasan ini demi menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program seragam gratis Jombang,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, menjelaskan bahwa pengadaan kain seragam tahun ini memberdayakan penjahit lokal di tingkat desa dan kecamatan.
“Kami sosialisasikan melalui camat dan kepala desa. Pengadaan dilakukan lewat e-katalog dan kontrak dengan PT Utama Jaya Makmur sejak Maret 2025. Distribusi kain dilakukan mulai Mei hingga Juni,” tuturnya.
Ia menyebut ada 213 penjahit lokal ditunjuk sebagai koordinator kecamatan dan bekerja sama dengan 40 penjahit resmi e-Katalog.
untuk harga seragam juga telah disepakati tanpa potongan, yakni untuk seragam SD atau MI, Rp100 ribu menjadi Rp95 ribu per setel.
Sedangkan untuk seragam SMP atau MTs yakni, Rp114 ribu menjadi Rp105 ribu per setel.
“Semua kain sudah ada di sekolah sejak dua bulan lalu. Penjahit mengambil langsung dari sekolah dengan berita acara, pengukuran juga dilakukan di sekolah masing-masing,” kata Wor Windari.