Wilker Pendidikan Dihapus, Disdikbud Jombang Ingatkan Beban Tugas Kepsek Bertambah

Suasana bimtek peningkatan kualitas pembelajaran
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Dihapusnya Wilayah Kerja (Wilker) Pendidikan Kecamatan, yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berdampak pada beban tugas kepala sekolah (Kepsek) yang kian semakin banyak.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, menggelar bimbingan teknis (bimtek), peningkatan kualitas pembelajaran.

Bimtek peningkatan kualitas pekerjaan itu dikemas melalui pendekatan deep learning dan penguatan branding sekolah bagi Kepsek SD.

img_title 3 Pasar di Jombang Masih Sepi Pedagang, Bupati Belum Punya Langkah Kongkrit

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari melalui Kabid Pembinaan SD, Rhendra Kusuma mengatakan bimtek tersebut dilaksanakan secara bertahap.

"Bimtek kemarin dilaksanakan 2 gelombang, di 4 lokasi, yakni SD Negeri Rejoagung Ploso, SD Negeri Dukuhklopo Peterongan, SD Negeri Mojowarno 1 dan SD Negeri Perak 2," kata Rhendra, Jumat, 16 Mei 2025.

img_title Diterjang Hujan dan Angin, Bangunan Pagar SDN di Jombang Ambruk

Ia pun menjelaskan bahwa dengan dihapusnya Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan, maka tugas kepala sekolah semakin banyak. 

"Untuk itu disdikbud Jombang akan terus berusaha mencarikan formula-formula yang lebih efektif, untuk mengurangi beban administrasi," ujarnya.

Pihaknya menyebut, berbagai upaya dilakukan Disdikbud Jombang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, termasuk dengan cara evaluasi.

"Sebagai evaluasi kinerja sekolah, ada kepala sekolah, guru dan semua stakeholder di satuan pendidikan, itu semua tercantum di KOSP," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan arti pentingnya visi dan misi satuan pendidikan. "Jika sudah tidak sesuai, visi misi tersebut bisa dirubah sesuai dengan kebutuhan saat ini," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya menghimbau kepada para Kepsek agar segera membuat dan mengumpulkan dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan.

"Dokumen-dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan silahkan diperbarui, kita tunggu sampai akhir Juni 2025," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa dokumen tersebut juga harus sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. "Tentunya dokumen-dokumen tersebut sudah mendapat persetujuan dari pengawas sekolah binaan masing-masing," tuturnya.