BKI Persero Gandeng UB, Ajak Akademisi Tuntaskan Masalah Transportasi Dan Maritim

PT Biro Klasifikasi Indonesia bekerjasama dengan Universitas Brawijaya
Sumber :
  • VIVA Malang / Ist

Malang, VIVAPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menjalin kerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB). Mereka melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Gedung Rektorat pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

img_title Japan Corner UMM Jadi Babak Baru Hubungan Lintas Negara

Kerjasama ini membahas sejumlah isu strategis terutama keterlibatan para akademisi di Perguruan Tinggi dalam menuntaskan sejumlah persoalan terkait transportasi laut dan industri maritim lainnya. 

"Kami tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan sejumlah tantangan. Kita harus berkolaborasi dengan akademisi dan perguruan tinggi. Salah satunya Universitas Brawijaya. Tadi kami sudah melakukan MoU untuk menyelesaikan sejumlah persoalan bersama-sama," kata Plt Vice President Corporate Secretary BKI, Muhamad Sodik. 

img_title Kota Malang Ditetapkan Kota Kreatif UNESCO, UB Langsung Perkuat Ekosistem Media Arts

Ada 2 isu besar yang kini sedang dimatangkan strateginya untuk diselesaikan. Pertama soal Over Dimension Over Loading (ODOL) mobil angkutan yang menggunakan kapal laut. Kendaraan ODOL menjadi masalah krusial jika tidak ditangani secara baik karena menyangkut keselamatan. 

"ODOL selama ini menjadi persoalan tidak hanya di darat tapi juga di laut. Sebelum naik kapal mungkin dianggap tonasenya pas padahal jika dilihat kelebihan muatan. Ini harus segera dicarikan regulasinya, jadi tidak hanya soal bisnisnya tetapi keselamatannya juga harus diperhatikan," ujar Sodik. 

img_title Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Jombang, Sekda Tegaskan Tak Ada 'Main Jabatan'

Kedua soal kapal nelayan. Standarisasi kapal ikan milik nelayan juga perlu diperhatikan. Akademisi diajak untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga standarisasi kapal ikan tidak lagi berpatok pada ilmu tradisional namun sesuai kelaikan kapal agar para nelayan dalam mencari ikan juga merasa nyaman dan aman. 

"Kalau kapal niaga sudah ada aturan dan kami jalankan bertahun-tahun. Tapi kapal nelayan jauh lebih banyak jumlahnya, dan kalau tidak ada standar yang baik dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan. Apalagi pemerintah punya proyek 1.000 kapal perikanan, kalau tidak ditangani serius bisa tidak sesuai target,” tutur Sodik. 

Sodik menyebut, akan ada lanjutan program usai penandatangan nota kesepakatan dengan UB. Karena selain ODOL dan standarisasi kapal ikan, kedua pihak juga akan memperdalam implementasi pemetaan dasar maritim untuk menunjang keselamatan dan kualitas industri.

Halaman Selanjutnya
img_title