Polemik Pemilihan Ketua KONI Kota Malang atas Dugaan Langgar AD/ART

Koni Kota Malang
Sumber :
  • Instagram @koni.kotamalang

Malang –Musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang menuai polemik. Hal yang paling disorot adalah dugaan pelanggaran AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Sebab surat pemberitahuan telah beredar dan diberikan tertanggal 12 Desember 2022. Sedangkan dalam aturanya, pemberitahuan seharusnya diberikan 14 hari sebelum musorkot. 

Biznet Festival 2024 di Kota Malang Digelar Seru, Ada GIGI dan DJ Hannah X

"Di pasal 35, itu di angka 3 huruf b ini secara prosedural harusnya ada pemberitahuan tentang pelaksanaan muskot yang dilakukan secara tertulis dan dikirim ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti musorkot sekurang-kurangnya 14 hari,” kata ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kota Malang, Wasto, Rabu, 14 Desember 2022. 

Ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Malang, Dani Agung Prasetyo menegaskan bahwa proses semua tahapan dalam musorkot harus dijalankan dengan benar. Dia menyebut sorotan yang paling mendasar saat ini adalah pengabaian atas AD/ART.

Dua Kadernya Masuk Bursa Pilkada, DPC PDIP Jombang Tetap Buka Peluang bagi Non-Kader

“Karena menurutnya kitab paling suci dalam suatu organisasi adalah kitab AD/ART. Karena di AD/ART bilamana dilanggar suatu organisasi maka akan berimbas yang tidak bagus bagi anggotanya, apalagi ini suatu organisasi besar KONI merupakan induk cabang olahraga yang ada, bila KONI melanggar ini pasti cabang-cabang olahraga yang ada pastinya terkena imbasnya,” ujar Dani. 

Dani menuturkan bahwa keabsahan suatu organisasi harus mengacuh pada AD/ART dan dilarang keras menyepelehkan. Sementara KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara sehingga semua kegiatan harus dipertanggungjawabkan. 

DPC PDIP Jombang Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Cawabup, Ini Syaratnya

“Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari musorkot harus ada dasar hukumnya, jangan menyalahi. Jangan sampai nanti berimbas kepada ketidak-absahan kepengurusan, sementara pengurus itu harus mempertanggung jawabkan uang negara,” tutur Dani.  

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono mengaku bahwa tidak ada permasalahan terkait musorkot. Dia mengklaim jika KONI Kota Malang dalam kondisi baik-baik saja. 

Halaman Selanjutnya
img_title