Sering Mengalami KDRT, jadi Alasan Istri Sirih di Jombang Bunuh Suaminya Sendiri
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Lakukan penyelidikan secara mendalam, polisi akhirnya membongkar motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa F (47) warga Kecamatan Kesamben itu, tega membunuh Lukman (45) suami sirih dengan cara keji, lantaran F kerap dianiaya oleh korban.
Bahkan, hubungan suami istri sirih ini sudah renggang sejak tahun 2019 silam. Dimana korban sering memukuli F. Dan puncaknya, F akhirnya membunuh korban dengan cara diracun menggunakan potas, dan ditusuk memakai pisau hingga dipukul menggunakan balok kayu.
"Jadi motifnya, terlapor dengan korban ini sudah menikah sirih lama sejak tahun 2014. Dan pada saat 2019 itu sudah ada kerenggangan hubungan. Yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis 26 Juni 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam keterangannya, pelaku ini sangat sabar menghadapi perilaku korban. "Korban ini selalu menerima kekerasan dalam rumah tangga, sehingga pada saat itu kejadian tanggal 11 Mei terlapor membeli 7 potas dan juga racun tikus," ujarnya.
Saat ditanya mengapa korban melapor setelah membunuh dan menyimpan jasad korban di rumah kontrakan selama 42 hari. Margono menyebut, korban sadar bahwa kejahatan yang dilakukannya suatu saat pasti akan terbongkar juga.
"Dia (pelaku) merasa menyesal dan juga takut, karena dia menyadari bahwa pasti ini (pembunuhan) akan terungkap, sehingga dengan sadar dia datang ke Polres dan menyampaikan apa yang dia lakukan (menyerahkan diri)," tuturnya.
Atas perbuatannya F dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP. Pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup, dan paling lama 20 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan jasad pria yang telah membusuk di dalam rumah kos, Rabu 25 Juni 2025.
Korban diketahui bernama Haji Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Korban merupakan penghuni rumah kos di kawasan Johowinong, Mojoagung.
Ia ditemukan tewas setelah istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan mengaku telah membunuh suaminya.