19 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Digelandang Polresta Malang Kota

Belasan pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Sebanyak 19 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Malang ditangkap polisi. Belasan orang ini tertangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang dilakukan selama 12 hari sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022 kemarin. 

Jadwal Lengkap Pertandingan Perempat Final Piala Asia U23 2024

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap setidaknya 15 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya. 19 pelaku ini hasil pengungkapan oleh Polsek jajaran. Dengan rincian, 6 kasus dari Polsek Lowokwaru, 4 dari Polsek Sukun, 3 kasus dari Polsek Kedungkandang, 2 kasus Polsek Blimbing, dan 1 kasus dari Polsek Klojen serta 1 kasus dari wilayah Kabupaten Malang.

19 pelaku yang tertangkap tersebut terdiri dari 16 laki laki dan 3 perempuan. Dengan masing-masing berperan, 2 orang sebagai pengedar narkoba, 15 orang sebagai kurir dan 2 orang pengguna narkoba. Sedangkan untuk pekerjaan para pelaku bervariasi, mulai dari karyawan SPBU, wiraswasta, hingga pelajar SMA. 

8 Tim yang Lolos Perempat Final Piala Asia U23 2024, Indonesia U23 Satu-satunya Tim Debutan

"Barang bukti yang kami amankan yakni (secara kumulatif) 1,2 kilogram sabu, 1,9 kilogram ganja, 58 butir ekstasi dan 2.524 butir pil dobel L," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 6 September 2022. 

Dengan penangkapan kasus ini perwira yang akrab disapa Buher itu mengklaim berhasil menyelamatkan kurang lebih sekitar 17.985 jiwa masyarakat di kota Malang dan Malang Raya dari peredaran narkoba dan obat berbahaya. 

KPU Kota Batu : Jika Daftar Calon Kepala Daerah Caleg Terpilih Harus Mundur Sebagai Legislator

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, bahwa kasus ungkap terbesar dilakukan oleh Polsek Blimbing dengan 1,2 kilogram sabu. Barang itu rencananya akan di edarkan di Malang Raya dan Surabaya. 

"Barang bukti terbanyak di Blimbing 1,2 kilogram sabu. Untuk peredarannya secara keseluruhan diedarkan di seputaran Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Surabaya," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama. 

Halaman Selanjutnya
img_title