11 Polisi Diamankan Di Tempat Khusus Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Viva.co.id

Maka itu, Polisi menganggap apa yang dilakukan oleh Sambo telah memenuhi pasal 340 KUHP.

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP" Kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir J tewas karena luka tembakan dan penganiayaan.

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+