Ini Dia Isi Pasal yang Menjerat Irjen Ferdy Sambo Dkk

Irjen Pol Ferdy Sambo saat diperiksa
Sumber :
  • Antara Foto

Sementara, pasal 338 KUHP berbunyi:

Kemendagri Tunjuk Pj Wali Kota Batu jadi Komandan Upacara Hari Otoda di Surabaya

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,”

Pasal 55 KUHP berbunyi:

Selip Ban, Truk Muatan Kaleng Tabrak Guadril Tol Jomo

Ayat 1:

1. "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,"

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Batu Saling Bersinergi

2. "Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan,"

Ayat 2:

Halaman Selanjutnya
img_title