Peran A di Kasus Mario Dandy Aniaya David Anak Pengurus GP Ansor

Kuasa Hukum saksi A, Mangatta Toding Allo
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor membuat heboh tanah air. 

Mantan Wabup Pasuruan Diantar Para Ulama Daftar Cabup ke Kantor DPC PKB

Dengan tega Mario Dandy Satriyo melakukan aksi kekerasan menyebabkan korbannya mengalami koma. Dandy melakukan hal itu pada Senin 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kini dia berstatus tersangka.

Beredar kabar kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada seseorang David karena dirinya emosi mendapatkan aduan dari seorang wanita berinisial A. A melaporkan ke Mario Dandy bahwa telah diperlakukan tidak baik oleh David.

Aksi Buruh Di Kota Malang Juga Suarakan Tragedi Kanjuruhan

Namun, Kuasa Hukum Wanita Berinisial A (15), Mangatta Toding Allo membatah terkait kronologi awal mula yang menyebabkan Mario Dandy melakukan kekerasan kepada David.

"Dia (A) sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini. Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau gak salah, mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Mangatta Toding kepada wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.

Peringatan Hari Buruh di Kota Malang Diwarnai Aksi 'Mberot'

Selanjutnya, dikutip dari VIVA.co.id Mangatta menjelaskan bahwa A pun tidak memiliki niatan untuk menyuruh Mario Dandy melakukan kekerasan kepada David. Mangatta menjelaskan bahwa A tidak ada niatan sama sekali untuk memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David. 

"Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata dia dikutip dari VIVA.co.id. 

A kala itu yang tengah dijemput sepulang sekolah oleh Mario Dandy ingin mengambil kartu pelajar yang ada pada David. Mangatta menegaskan bahwa A pun telah melarang Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kepada David.

"Jadi memang murni mengambil kartu dan ada barang lain yang mau diambil dari saksi anak ini," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. 

Adapun anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario itu menjalani perawatan di ICU hingga mengalami koma. Akibat dari aksi Mario itu, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.