7 Kali Beraksi, Pencuri HP di Kota Malang Dibekuk Polisi

Maling spesialis handphone ditangkap Polresta Malang Kota
Sumber :
  • Viva Malang

"Pelaku terancam dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun," katanya.

Gasak Australia U23, Shin Tae-yong Puji Mentalitas dan Solidnya Permainan Indonesia U23