Aremania Minta Persik Usut Tuntas Aksi Pemukulan Oknum Berompi Pink

Tangkapan layar pemukulan oknum rompi pink pada Aremania
Sumber :
  • Instagram

MalangAremania meminta panitia pelaksana dan seluruh official Persik Kediri mengusut tuntas penyerang oleh oknum berompi pink pada Aremania di Stadion Brawijaya, Kediri pada Sabtu, 17 September 2022 kemarin. Perlu diketahui rompi pink ini biasa digunakan oleh fotografer atau peliput Liga 1 dengan tanda pengenal khusus dari Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. 

Catat! Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U23 2024

Aksi pemukulan oleh oknum bertanda pengenal khusus itu dilakukan saat laga Persik melawan Arema FC di Liga 1. Dalam laga ini Singo Edan membungkam tuan rumah dengan skor 1-0. 

Aksi kekerasan ini kemudian viral di media sosial. Video itu terus menyebar dan menuai kecaman dari Aremania dan publik Malang. Memang dalam laga ini Aremania dilarang hadir langsung mendukung Arema. Namun, kekerasan apapun tentunya dilarang apalagi dilakukan oleh oknum berompi pink.

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

"Kami mengutuk keras dan menyayangkan pemukulan yang dilakukan oleh orang berompi pink yang biasanya itu dipakai dalam tanda kutip media atau pers atau fotografer atau konten kreator atau yang lainnya. Jadi kami mendorong untuk transparan kepada panpel Persik atau polisi di Kediri untuk mengusut tuntas," kata Dedengkot Curva Sud Arema, Iwan, Selasa, 20 September 2022.

Iwan alias Sam Nawi inimenuturkan jika kasus ini antara suporter dengan suporter adalah hal lazim dalam sepak bola. Tetapi oknum bertanda pengenal khusus yang identik dengan fotografer dianggap yang pertama di dunia sepak bola karena jarang ditemukan kasus serupa.

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

"Karena biasanya itu suporter lawan suporter, nah ini bisa jadi yang pertama di dunia dalam tanda kutip media pukul suporter," ujar Sam Nawi. 

Sam Nawi meminta kasus ini segera diusut tuntas karena dikhawatirkan menimbulkan reaksi Aremania di akar rumput. Dia meminta Panpel Persik untuk tidak membiarkan isu ini menjadi liar dengan segera menangkap pelaku. 

Sebab, sampai saat ini Aremania beranggapan pemukulan oleh oknum berompi pink adalah oknum media yang memiliki izin berada di pinggir lapangan dari Panpel Persik. Untuk itu panpel Persik harus menjelaskan secara detail agar tidak menimbulkan persepsi liar di kalangan Aremania. 

"Karena kalau nanti akar rumput yang bergerak itu kan juga berbahaya jika ini berlarut-larut dan tetap menganggap pelaku orang media. Kami minta usut tuntas dan permohonan maaf secepat mungkin," tutur Sam Nawi.

Media Officer Persik Kediri, Haryanto melalui keterangan pers mengaku saat ini bersama jajaran panpel pertandingan Persik Kediri tengah mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan mengenai oknum yang dimaksud sehingga timbul aksi kekerasan terhadap suporter.

"Kami mengutuk keras aksi yang kami juga belum bisa memastikan apakah benar dilakukan dari oknum media tersebut, saat ini kami terus melakukan pendalaman dan mencari tahu siapa pelakunya. Namun sebagai panpel dan media officer Persik Kediri, saya menghaturkan permohonaan maaf yang sebesar-besarnya, kejadian ini merupakan pengalaman berharga dan kami berharap yang terakhir kalinya serta tidak terulang lagi kedepannya," kata Haryanto. 

Sementara itu, atas pernyataan Media Officer Persik Kediri dan Panpel menuai protes dari jurnalis atau wartawan di Kediri. Mereka menilai pernyataan official Persik menyudutkan jurnalis atau wartawan Kediri. Mereka menyatakan keberatan dan mengeluarkan 4 sikap. 

Pertama jurnalis atau wartawan tidak mendukung tindakan kekerasan dalam sepak bola. Kedua organisasi profesi jurnalis atau wartawan yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya memastikan pelaku bukan jurnalis atau wartawan Kediri. 

Ketiga mendesak panitia pelaksana (panpel) Persik dan media officer Persik menemukan pelaku dalam waktu 1x24 jam setelah rilis ini disampaikan dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pelaku wajib memohon maaf ke semua pihak. 

Keempat menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut ‘oknum media’ sebagai terduga pelaku kekerasan dan menuntut media officer menyampaikan permohonan maaf.