Aremania Semakin Tersudutkan Karena Liga 1 Lanjut Dengan Sistem Bubble
- Viva Malang
Sebagai informasi puluhan ribu Aremania di Malang Raya masih kecewa dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Hasil pantauan di lapangan. Selama turun ke jalan Aremania tidak percaya dan kecewa dengan polisi, PSSI, hingga Arema FC. Kepada polisi Aremania kecewa karena pengusutan Tragedi Kanjuruhan hanya menggunakan pasal kelalaian yakni pasal 359 dan 360 KUHP.
Sementara mereka memandang bahwa penembakan gas air mata dilakukan secara terstruktur dan dikomandoi. Sehingga mereka menuntut ada tersangka baru dengan tambahan pasal pembunuhan 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Untuk PSSI mereka menuntut adanya revolusi sistem perbaikan sepak bola tanah air. Sedangkan pada tim Arema FC suporter meminta manajemen ikut serta dalam barisan usut tuntas terutama dalam pemberian bantuan hukum bagi korban Tragedi Kanjuruhan.