Selama 8 Jam Tim Forensik Lakukan Autopsi Jenazah Nastya dan Naila

Ketua tim Forensik Nabil Bahasuan
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Proses autopsi pada dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan oleh tim Forensik berlangsung hingga 7 jam. Autopsi dilakukan sejak pukul 08.15 WIB hingga 15.50 WIB, Sabtu, 5 November 2022 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. 

Konser Tunggal Primitive Chimpanzee Sukses Obati Kerinduan Pecinta Musik Bawah Tanah di Malang

Dua jenazah yang diautopsi putri dari Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang. Mendiang merupakan sepasang kakak adik Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun).

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim sekaligus ketua tim Forensik Nabil Bahasuan bersyukur telah menyelesaikan autopsi ini. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Setelah melakukan autopsi mereka akan memberikan laporan hasil autopsi kepada penyidik. 

Ingin Developer Game Lokal Naik Kelas, AMD Kenalkan Teknologi Terbaru

"Allhamdulilah tim PDFI Cabang Jatim bisa menyelesaikan ekshumasi autopsi ini. Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan luar pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Sekarang saya minta doa pada masyarakat pada tim PDFI Jatim untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi tadi," kata Nabil. 

Nabil menuturkan, bahwa autopsi berjalan selama hampir 8 jam karena terkendala proses penggalian. Nabil menyebut tidak ada kendala berarti dalam proses ekshumasi. Hanya saja proses penggalian memakan waktu yang cukup lama.  

Pasangan Calon Independen HC-Rizky Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan KPU Kota Malang

"Memang agak lama karena terkendala penggalian. Tentunya proses pembusukan ya seperti biasa karena sudah lebih satu bulan," ujar Nabil. 

Nabil mengungkapkan bahwa sampel penunjang yang diambil akan dibawa ke labolatorium independen. Soal kapan hasil autopsi keluar, dia menyebut paling lama 8 pekan atau 2 bulan. Secara detail hasil pemeriksaan akan dijawab melalui laporan visum. 

"Sampel ada yang diambil dipemeriksaan penunjang. Diperiksa di labolatorium independen paling lama 8 minggu bisa lebih cepat tergantung pemeriksaan. Tidak ada yang pasti di kedokteran. Itu rahasia kedokteran (sampel yang diambil). Akan saya jawab melalui laporan visum," tutur Nabil.