DPR RI Kecam Keras Pernyataan Blunder Polri Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Istimewa
Sedangkan soal autopsi, dia menganggap sebetulnya tidak perlu. Karena dalam kasus ini semua petunjuk cukup jelas. Tetapi jika autopsi itu diinginkan oleh keluarga, DPR RI akan mendukung. Karena itu merupakan hak dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Ini jelas ada pengakuan, polisi, kalau autopsi itu untuk sesuatu yang belum jelas. Tetapi kalau berkaitan dengan gas air mata ya silahkan saja. Yang katanya sudah expired. Lalu Kadiv Humas mengatakan kalau expired justru menurunkan daya tidak mematikan. Jadi silahkan (autopsi) itu hak (keluarga korban)," kata Arteria.
Arteria juga menyoroti perbedaan sikap polisi di daerah dan di Jakarta. Menurutnya, polisi di Malang meminta maaf dengan bersujud memohon ampun sedangkan yang di Mabes Polri sibuk melakukan pembelaan.
"Kami juga meminta komunikasi publik yang dibangun. Yang di lokal Malang dan di Jatim mencoba komunikasi yang baik bahkan salah satu Kapolresta (Malang Kota) Kombes Pol Budi Hermanto sampai sujud minta maaf. Yang di pusat masih mengembangkan narasi yang kurang pas dan cenderung menyakiti hati Aremania," ujar Arteria.