Berbau Money Politic, Program Ziarah Wali Paslon WALI Masuk 'Radar' Bawaslu
- Istimewa
Pelanggaran ini, jelas dia, dapat dikenakan pada pelaku perseorangan antara pihak pemberi dan penerima. Pelanggaran bisa tidak dikenakan dari paslon, bisa dikenakan pada tim resmi, bisa tim tidak resmi maupun relawan.
Sejauh ini, kata dia, secara kajian memang dugaan money politic tidak dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk materi lainnya.
"Petunjuk awal, bentuknya (money politic) ziarah wali. Tapi kami akan kaji lagi. Kami terus telusuri dugaan ini,'' tuturnya.
Menurutnya, kegiatan pemberangkatan ziarah wali berpotensi berkaitan dengam money politic. Sama seperti kegiatan tebus murah sembako yang sudah langsung dikonfirmasi langsung oleh tim Wahyu-Ali dan langsung dihentikan.
Sementara, untuk ziarah wali, Bawaslu Kota Malang masih akan mendalami lagi terkait ihwal kegiatan tersebut. ''Potensi pelanggarannya ada, tapi masih harus kita kaji lagi, karena ada unsur pidana. Kita harus hati-hati," katanya.
Sementara, Pengamat Politik dari Unitri Malang, Dr. Agung Suprojo S.Kom., M.Ap berharap kontestasi demokrasi di daerah sebaiknya dilakukan dengan bersih dan demokratis. Ini merupakan momen para calon Wali Kota untuk memberikan pendidikan politik bagi generasi muda.
Sudah waktunya, seorang calon Wali Kota tidak lagi menggunakan berbagai macam cara yang jika ditelisik lebih dalam masih berkaitan dengan money politic. Seperti halnya lewat program tebus sembako murah hingga pemberangkatan warga untuk umroh atau ziarah wali.