Meski Dibiayai Pusat, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Bantu Revitalisasi Pasar Besar

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang akan menggunakan dan dari Kementerian PUPR. Meski didukung anggaran pemerintah pusat. DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang tetap memberikan dukungan pendampingan anggaran dengan skema Cost Sharing

"Respon kami tentunya sangat baik karena ini menggunakan skema cost sharing. Artinya, kami tetap menyediakan anggaran pendampingan, tetapi mayoritas biaya akan disokong oleh Dana Alokasi Khusus (DAK)," kata Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Jumat, 1 November 2024. 

Revitalisasi Pasar Besar Malang mendapat sokongan dana dari Kementerian PUPR sebesar Rp300 miliar. Dengan skema cost sharing, Pemkot Malang hanya memberikan porsi pendamping dari APBD dengan anggaran maksimum sebesar 5 persen. 

"Meski ketentuan ini tidak lagi tercantum dalam Peraturan Menteri, dulu pernah disebutkan bahwa cost sharing maksimal sebesar 5 persen. Partisipasi dari APBD tetap penting," ujar Amithya. 

Wanita yang akrab disapa Mia ini mengatakan, proses revitalisasi ini harus dilakukan dengan baik agar prosesnya lancar. Para tokoh dan pedagang pasar harus mendapat penjelasan utuh agar tidak ada penolakan. Tidak kalah penting relokasi sementara harus disiapkan dengan matang. 

"Harapan kami prosesnya berjalan baik, sehingga dana yang turun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengesampingkan prosedur. Semua harus berjalan sebagai satu rangkaian yang utuh sampai program ini tuntas dengan hasil yang memuaskan," tutur Mia. 

Selain revitalisasi Pasar Besar Malang. Pembangunan drainase di kawasan Soekarno-Hatta juga didukung oleh Pemprov Jatim. Sempat diajukan ke pusat namun karena anggaran terlalu besar maka akan mendapat kucuran dana dari provinsi.