Temukan Dugaan Kades Tak Netral, Paslon Salaf Lapor ke Bawaslu Kabupaten Malang

Tim Paslon Salaf melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Tim Paslon nomor urut 1 M Sanusi - Lathifah Shohib melaporkan dugaan sejumlah Kepala Desa yang turut mengkampanyekan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman

Laporan dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Malang melalui tim hukum mereka, dengan bukti hasil melakukan patroli siber dan mengumpulkan saksi-saksi.

“Akumulasi temuan ini kami laporkan dan bukti-buktinya sudah lengkap termasuk sejumlah kades yang secara vulgar terlibat kampanye dan diposting di sosial media,” ujar Tim Hukum Paslon Salaf, Rudi Santoso, 24 Oktober 2024. 

Rudi menambahkan, tim juga menemukan adanya penggunaan fasilitas negara untuk mengkampanyekan pasangan Gunawan-Umar. Ia menekankan Bawaslu harus memproses pelanggaran pidana pemilu ini karena dinilai sudah dilakukan secara vulgar.

“Selama ini mereka menuduh pihak kami karena ada Petahana, tapi justru mereka yang melakukan,” ujar Rudi. 

Koordinator LO Paslon Salaf, Zulham Akhmad Mubarrok menambahkan dalam laporan kali ini, tim membawa sejumlah alat bukti diantaraya rekaman video yang disebar melalui aplikasi Whatsapp dan didalamnya terdapat sejumlah Kades, postingan sosial media dan sejumlah saksi yang melihat langsung kampanye oleh kepala-kepala desa. 

“Semua proses kami serahkan ke Bawaslu. Kami percaya Bawaslu akan bekerja dengan profesional dan penuh integritas. Kita pasrahkan semuanya kepada kawan kita disini,” tuturnya.