Pendamping Desa Terciduk Pasang APK Paslon, Bawaslu Jombang Diminta Tegas
- Istimewa (Elok Apriyanto)
"Kalau tidak segera ada tindakan, terus apa tugas Bawaslu. Apakah mereka masuk angin, dan dimana fungsi dinas DPMPD," tuturnya.
Hal senada, juga diungkapkan oleh Catur warga Kecamatan Mojowarno. Menurut Catur ada pendamping desa yang ikut secara langsung kampanye.
"Ada pendamping desa yang berasal dari Desa Gondek, Mojowarno juga ikut langsung kampanye dengan 02, tapi gak ada teguran dari Bawaslu maupun DPMPD, ini kan ironis," kata Catur.
Ia pun berharap agar pemerintah Kabupaten Jombang, melalui dinas terkait dan Bawaslu Jombang untuk segera melakukan tindakan.
"Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu maupun DPMPD kalau gak ada, berarti mereka juga tidak netral," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, belum memberikan respon. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp (WA), ia belum juga merespon.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari tim pemenangan paslon nomor urut 02.