Penjelasan Wahyu Hidayat Soal Umbar Janji Beri Rp50 Juta Per RT
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Calon Wali Kota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat mempunyai janji program setiap RT akan diberi Rp50 juta setiap tahun untuk pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. Program ini katanya lahir saat di menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Malang melalui forum Ngobrol Bareng Mbois Ilakes (Ngombe) beberapa waktu lalu sebelum maju Pilwali Kota Malang.
"Jadi itu hasil dari Ngombe kemarin ngobrol bersama para RT yang ada di Kota Malang. RT itu kan menjadi ujung tombak tentu apabila kami diberi kepercayaan kembali itu akan membuat kinerja RT menjadi lebih baik," kata Wahyu.
"Karena mereka selalu banyak keluhan dari masyarakat itu kan lebih banyak ke RT baru ke pak RW. Itulah untuk lebih memanfaatkan apa yang perlu di sana kita berilah itu dana RT," tambahnya.
Namun, apakah rasional dana RT diberikan Rp50 juta setiap tahun. Sebab, jumlah RT di Kota Malang jika merujuk dari berbagai sumber sebanyak 4.081. Jika dikalikan Rp50 juta maka jumlahnya mencapai 204 miliar. Sementara kekuatan APBD Kota Malang hanya Rp1,2 Triliun.
Wahyu menjelaskan bahwa nantinya tidak semua RT langsung diberi dana Rp50 juta setiap tahun. Akan ada beberapa skema termasuk membahas dengan Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang. Jika dia terpilih akan dibuat petunjuk teknisnya agar pemberian dana tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Rasionalnya itu nanti begini jadi di awal kita tidak langsung memberi Rp50 juta di sana tetapi ada beberapa skema dari OPD yang itu basisnya adalah RT nanti kita alihkan. Jadi nanti tanggung jawabnya kepada OPD dulu sambil jalan akan kita atur regulasinya jadi akan kita pilah nanti kita pilih OPD mana yang punya dana berbasis RT," ujar Wahyu.
Wahyu mengaku petunjuk dan teknisnya akan dia atur jika dia memenangi Pilkada Kota Malang. Sebagai contoh dana RT yang dijanjikan ini bisa dikelola semacam otonomi bisa digunakan untuk keperluan warga seperti kematian maupun kebutuhan yang mendesak lainnya.