Kritik DPRD Kota Malang, Minta Pemkot Lakukan Normalisasi Fungsi Trotoar
- Dok Humas DPRD Kota Malang
Malang, VIVA – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengkritik Pemerintah Kota Malang untuk segera menormalisasi fungsi trotoar. Selama ini para legislator sering mebdapat keluhan dan aduan masyarakat mengenai fungsi trotoar yang tidak sesuai dengan fungsinya sebagai tempat pejalan kaki.
Bayu menyebut, fungsi trotoar saat ini banyak terganggu oleh pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Bahkan hal serupa juga terjadi di bahu jalan. Dia menilai Pemkot Malang tidak tegas dalam menegakan peraturan daerah.
"Problematika ini timbul akibat kurangnya ketegasan pemerintah kota dalam penegakan peraturan daerah yang ada. Kami menilai perlu adanya kampanye dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki,” kata Bayu Rekso Aji, Senin, 12 Agustus 2024.
DPRD meminta lintas Organisasi Perangkat Daerah untuk saling bersinergi mengatasi persoalan normalisasi fungsi trotoar. Mulai dari Satpol PP, Dishub, Diskopindag bahkan OPD lain.
"Kita butuh tindakan yang tegas, namun tetap humanis. Kami yakin pendekatan yang baik dan terkoordinasi akan mendapat dukungan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kenyamanan, keindahan, dan mengurangi angka kemacetan di kota kita," ujar Bayu.
Fraksi PKS berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang dapat memperbaiki kondisi ini demi kepentingan bersama. Hal ini di sampaikan Bayu kepada Pemerintah Kota Malang pada rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD-P 2024 lalu.
"Harapannya bisa di laksanakan oleh pihak eksekutif. Karena masalah ini menjadi keprihatinan di masyarakat," tutur Bayu.