Sejumlah Caleg Terseret Pusaran Dugaan Gratifikasi Eks Ketua KPU Kabupaten Malang

Ilustrasi Pemilu
Sumber :
  • Dok. VIVA

Malang, VIVA – Bagaikan bola salju, praktik culas yang diduga dilakukan petinggi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Malang terus membesar. Dugaan “henki-pengki” antara mantan ketua KPU Kabupaten Malang AS dan caleg DPR RI Dapil Malang Raya berinisial AA makin melebar. 

Kasus ini membuka tabir gelap kejahatan politik yang melibatkan penyelenggara pemilu dengan sejumlah Caleg di Malang raya. Bahkan kasus ini tengah di tangani oleh Polda Jatim. Kabarnya AS telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, keterlibatan AS tidak hanya kepada AA saja, melainkan juga melebar ke sejumlah Caleg lain di Malang Raya. 

Ada dugaan 'Kongkalikong' gratifikasi berupa dana yang diberikan kepada AS. Tak hanya itu dana siluman itu juga digunakan untuk mengamankan suara konstituen. Celakanya menurut sumber tersebut sejumlah Caleg lain pun melakukan hal yang sama. 

"Yang saya tau AS tidak hanya menampung dana dari AA saja melainkan juga dari Caleg lainnya," kata sumber yang meminta identitasnya disembunyikan. 

Aliran dana dari oknum Caleg itupun beragam, tergantung target tujuannya. Jika Caleg DPRD Kabupaten atau Provinsi maka nilainya ratusan juta. Sementara jika di DPR RI mencapai miliaran rupiah. 

Karena melibatkan banyak orang baik di tingkat regulator maupun pelaksana lapangan maka praktik ini akhirnya menjadi rahasia umum. 

"Banyak caleg yang setor kepada oknum itu. Yang berhasil jadi tentunya diam saja, tapi yang nggak jadi pastinya kecewa hingga berbuntut pada kasak-kusuk persoalan setoran," ujarnya.

Sumber lain berinisial DM membenarkan pernyataan tersebut. Bahkan yang dia ketahui ada caleg lain berinisial AI juga melakukan praktik culas bersama ex Ketua KPU Kabupatan Malang. 

Caleg muda ini diduga bertransaksi dengan AS agar perolehan suaranya di Kabupaten Malang terkawal. Praktik yang diterapkan AS di lapangan pun sama dengan ‘operasi senyap’ untuk pengamanan AA. 

Yakni mengkondisikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Distribusinya seperti apa, tentu sudah diatur sedemikian rupa. Instruksi yang diberikan juga sistematis,” ujar DM yang juga sebagai pelapor kasus gratifikasi ex Ketua KPU Kabupaten Malang ini.

Bahkan percakapan antara AS dengan DM yang kala itu sebagai kordinator pemenangan sempat bocor. “AS wa ke saya mau menemui AI, intinya mau mengkondisikan pemenangan AI," ujar DM. 

Lebih lanjut DM juga sempat membaca komunikasi wa antara AS dan AI bunyinya “Pokoknya saya nitip diri ke mbak anis” ungkapnya.

Masih menurut DM, perbincangan tersebut masih panjang. Bahasannya pun semakin detil. Sampai pada besaran distribusi amunisi kepada KPPS, PPK, dan PPS. Dan akhirnya, AI berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dengan raihan suara di dapil Malang Raya sebanyak 60.450. Dia menduduki peringkat delapan dari delapan kursi.

Karena dugaan itu, AI kabarnya juga sudah dipanggil dua kali oleh tim Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Fokusnya mengkonfirmasi percakapan antara Irawan dengan AS. Apalagi, berembus warta HP milik eks ketua KPU Kabupaten Malang yang disita Polda Jatim adalah pemberian AI.