Vermin KPU Kota Malang Beres, Sam HC-Boncell Berpotensi Ikut Pilwali 2024
- Istimewa
Malang, VIVA – KPU Kota Malang menyatakan bakal pasangan calon Independen Heri Cahyono - Risky Wahyu Utomo lolos verifikasi administrasi atau vermin dokumen syarat dukungan yang ditetapkan. Mereka pun berpeluang melaju di Pilwali Kota Malang 2024.
"Sam HC dan pasangannya lolos di verifikasi administrasi," Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib Jumat, 12 Juli 2024.
Sebelumnya, Sam HC-Risky Boncell sempat dinyatakan tak memenuhi jumlah yang ditetapkan yakni sebanyak 48.882 dukungan dalam vermin data dukungan tahap awal. Diketahui, ada 13.366 data dukungan tidak memenuhi syarat.
Tim Sam HC-Risky Boncell lalu mengajukan sengketa Pemilu di Bawaslu Kota Malang melalui gugatan. Di dalam sidang putusan Bawaslu, hasil vermin KPU atas pasangan independen tersebut harus dibatalkan dan vermin ulang. Setelah diverifikasi ulang, total sebanyak 4.900 data dukungan Sam HC-Risky Boncell dinyatakan memenuhi syarat.
"Jadi (sempat) ada kegandaan dan ketidaksesuaian nama dan NIK yang membuat tidak memenuhi syarat. Tapi setelah ada vermin ulang, ada perbaikan dan diupload lagi di Silon sehingga memenuhi syarat," ujar Toyib.
Meski begitu, bakal pasangan calon Independen Heri Cahyono - Risky Wahyu Utomo masih perlu menjalani verifikasi faktual usai hasil vermin dinyatakan lolos. Dalam verifikasi faktual, dokumen dukungan Sam HC-Rizky Boncell akan dicek langsung di lapangan.
Verifikasi faktual pertama dimulai pada 11 hingga 21 Juli 2024. Kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota. Jika ada data yang tak memenuhi syarat lagi, bapaslon diminta melengkapi lagi dan dilakukan verifikasi faktual kedua.