Pj Wali Kota Malang Sepakat Dengan Jokowi Opini WTP adalah Kewajiban

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Sumber :
  • Dok Prokopim Setda Kota Malang

Malang, VIVAPenjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku sepakat dengan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan adalah suatu kewajiban pemerintah.

WTP atas LHP dianggap bukan lagi prestasi. Wahyu berharap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Malang bisa semakin akuntabel dan sisematis.

"Dalam sambutan Presiden disebutkan bahwa WTP, baik yang diberikan kepada Presiden, Gubernur, Wali Kota dan Bupati bukan semata sebuah penghargaan. Namun sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan; untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggung jawaban keuangan di daerah masing-masing," kata Wahyu usai mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin, 8 Juli 2024. 

Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, maupun jajaran menteri kabinet, serta seluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia.

Wahyu meminta keberhasilan Kota Malang pernah meraih WTP 13 kali berturut-turut. WTP menjadi sebuah standar Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.

"Untuk Kota Malang yang sudah 13 kali berturut-turut ini merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Kita harus tetap konsisten melaksanakan pertanggung jawaban keuangan daerah dengan baik. Serta mempertahankannya," ujar Wahyu. 

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa WTP adalah kewajiban kita semua untuk menggunakan uang negara secara baik.