Polda Jatim Benarkan Ada Laporan Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Dapil V Malang Raya
- Dok. VIVA
Malang, VIVA – Polda Jatim benarkan adanya laporan dugaan praktik kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Dapil Jatim V Malang Raya yang mencatut salah satu mantan petinggi KPU Kabupaten Malang berinisial AS dan salah satu Caleg DPR RI berinsial AA.
Kepastian itu disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 15 Juni 2024.
"Ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), monggo langsung ke Dirkrimsus," katanya.
Hingga berita ini ditulis, AS dan AA belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan WhatsApp keduanya tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, seorang pengacara melaporkan oknum petinggi KPU Kabupaten Malang dan salah satu caleg DPR RI terkait adanya dugaan praktik kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 Dapil Jatim V Malang Raya ke Polda Jatim.
Kecurangan tersebut yaitu membuat langkah-langkah supaya yang dilakukan bisa memenangkan si-caleg, tetapi juga mengamankan suara yang diperoleh. Dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada 24 Maret 2024 atau 1 bulan 10 hari setelah pemilihan berlangsung.
Tim kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat, mengatakan sudah melaporkan pengaduan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan sudah diterima oleh Briptu Dicki Dharmawan.