DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Perwal
Selasa, 14 Mei 2024 - 18:47 WIB
Sumber :
- Uki Rama
Wahyu mengatakan, setelah Perda kota layak anak disahkan DPRD Kota Malang. Dalam waktu dekat mereka akan membuat peraturan wali kota. Sebab, dengan perwal itulah detail teknis regulasi bisa diterapkan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak.
"Ya tentu kita akan lanjut dengan peraturan wali kota sebagai tidak lanjut dari perda ini. Nanti juga akan banyak hal yang akan kita lakukan terutama terkait dengan regulasi ataupun ketentuan bagaimana kita nanti bisa menerapkan penerapan Perda ini lebih baik. Akan ada regulasi pembatasan pembatasan tadi disampaikan oleh DPRD. Detailnya nanti kita akan tuangkan dalam peraturan wali kota," tutur Wahyu.