Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Telah Usai, Kini Surat Suara Disimpan di Gudang KPU Jombang

Surat suara yang disimpan di gudang KPU Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Perhitungan suara secara manual hasil pemilu 2024 di tingkat Kecamatan telah usai, di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kini semua, surat suara yang ada di dalam kotak suara dihimpun di gudang KPU Jombang, untuk dilakukan penyimpanan.

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan, untuk Rekapitulasi di 21 tingkat Kecamatan se Kabupaten Jombang sudah selesai dilaksanakan.

Untuk itu, sambung Burhan logistik pemilu mulai dari kotak suara, bilik suara hingga Form C hasil dan D hasil di bawah ke gudang KPU Jombang.

"Jadi ketika sudah selesai dan tidak ada persoalan juga tidak ada pembetulan lagi maka segera kami tarik ke gudang KPU Jombang dan sudah dijadwalkan," kata Burhan, Selasa, 26 Februari 2024.

Ia menyebut, untuk rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya akan menyiapkan logistik, terutama hasil dari rekapitulasi hasil di tingkat Kecamatan yaitu formulir D hasil dan formulir D hasil salinan .

"Tentu KPU Jombang juga akan menyiapkan semuanya termasuk juga C Plano kita siapkan jika ada kesalahan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Jombang," ujarnya.