Bawaslu Jombang Rekomendasikan Hitung Ulang Hasil Pemilu di 21 TPS

Proses hitung ulang rekapitulasi suara C Hasil Plano
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVARekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur kini berlangsung di tingkat Kecamatan.

Pada proses rekapitulasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, mengeluarkan rekomendasi untuk KPU agar dilakukan perhitungan ulang di 21 TPS yang ada di 21 Kecamatan di kota santri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budianto menjelaskan, pihaknya tengah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan perhitungan ulang rekapitulasi C hasil plano, di 21 TPS.

"Sebanyak 21 TPS Pemilu 2024 direkomendasikan hitung ulang dalam rekapitulasi suara C hasil Plano oleh Bawaslu," kata David, Sabtu 24 Februari 2024.

David menjelaskan saat ini Bawaslu tengah melakukan pengawasan, terkait hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang masih berlangsung di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jombang .

"Perhitungan Suara di sejumlah Kecamatan masih berlangsung dilaksanakan perhitungan suara oleh PPS, seperti di Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Jombang, Kecamatan Diwek, Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Gudo," ujarnya.

David menegaskan, dalam kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan per hari ini ada sebanyak 21 TPS di Kabupaten Jombang dilakukan rekomedasi untuk dilakukan penghitungan suara ulang.