Bawaslu Kabupaten Malang Amankan Seorang Perempuan atas Dugaan Politik Uang

Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Seorang perempuan berinisial P (45 tahun), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diamankan oleh Bawaslu setempat atas dugaan politik uang. P diamankan oleh Panwascam Gondanglegi dan Bawaslu Kabupaten Malang pada hari pertama masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024 kemarin.

Bahkan video penangkapan P oleh Bawaslu viral di media sosial dan grup-grup whatsapp. Dalam video itu, P diduga melakukan politik uang untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin membenarkan penangkapan itu. Saat ini Bawaslu Kabupaten Malang akan menggelar rapat pleno untuk menganalisa kasus ini. 

Bila kasus ini memenuhi unsur Pidana Pemilu maka akan diserahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Malang. 

"Benar. Satu orang perempuan berinisial P. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Ada uang sebanyak Rp1 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke tetangga si pembawa dengan nominal Rp50 ribu per orang dikawasan Sepanjang, Gondanglegi," kata Hazairin, Senin, 12 Februari 2024.

Dalam pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Malang P mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk uang sumbangan pada malam Jumat Legi bukan politik uang Capres-Cawapres tertentu. 

"Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Tidak ada amplopnya, masing masing tetangga akan diberi Rp50 ribu untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres," ujar Hazairin. 

Tetapi Hazairin tidak menjelaskan politik uang ini untuk pemenangan Capres-Cawapres tertentu. Uang Rp1 juta itu kini sudah ditarik kembali oleh RT diserahkan ke Kades dan telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu. 

"Adalah, yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi. Jumlah uang Rp1 juta, sudah kita tarik kembali. Dari RT kemudian dilaporkan ke Kades setempat, kemudian dilaporkan ke Polres dan Bawaslu," tutur Hazairin. 

Meski tidak menyebutkan untuk Capres-Cawapres tertentu. Hazairin menyebut bahwa P sempat menyampaikan pada warga penerima uang untuk mencoblos salah satu pasangan Capres dan Cawapres. 

"Dari hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P), menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Kita akan telusuri lagi nanti, hasilnya akan kita plenokan setelah penelusuran di 7 hari kerja. Katanya setiap Jumat Legi yang bersangkutan menerima sumbangan uang dari beberapa pihak, untuk diberikan pada orang orang disekitar rumahnya. Dan kebetulan uang tersebut dari pasangan calon untuk diberikan ke tetangga-tetangganya," kata Haizirin. 

Dari penemuan tim di lapangan bahwa Rp1 juta akan diberikan ke 10 orang. P diketahui bukan struktur tim kampanye. P saat ini dilepaskan dan tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Panwascam Gondanglegi pada pukul 19.30 WIB, Minggu, 11 Februari 2024 kemarin. 

"Secara pro justisia kami tidak berhak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Uang dibagikan secara tunai tanpa amplop dan tidak ada stiker maupun gambar caleg serta pasangan capres dan cawapres. Kalau dalam video itu ada dua orang perempuan, kami pastikan satu orang yang membawa uang. Satunya lagi hanya menemani," ujar Haizirin.