Bawaslu Kabupaten Malang Amankan Seorang Perempuan atas Dugaan Politik Uang
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Seorang perempuan berinisial P (45 tahun), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diamankan oleh Bawaslu setempat atas dugaan politik uang. P diamankan oleh Panwascam Gondanglegi dan Bawaslu Kabupaten Malang pada hari pertama masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024 kemarin.
Bahkan video penangkapan P oleh Bawaslu viral di media sosial dan grup-grup whatsapp. Dalam video itu, P diduga melakukan politik uang untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin membenarkan penangkapan itu. Saat ini Bawaslu Kabupaten Malang akan menggelar rapat pleno untuk menganalisa kasus ini.
Bila kasus ini memenuhi unsur Pidana Pemilu maka akan diserahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Malang.
"Benar. Satu orang perempuan berinisial P. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Ada uang sebanyak Rp1 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke tetangga si pembawa dengan nominal Rp50 ribu per orang dikawasan Sepanjang, Gondanglegi," kata Hazairin, Senin, 12 Februari 2024.
Dalam pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Malang P mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk uang sumbangan pada malam Jumat Legi bukan politik uang Capres-Cawapres tertentu.
"Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Tidak ada amplopnya, masing masing tetangga akan diberi Rp50 ribu untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres," ujar Hazairin.