Pernyataan Sikap Civitas Akademika UB Malang ke Pemerintah: Tegakkan Etika Berpolitik dan Demokrasi
- VIVA Malang/Moh Badar Risqullah
Malang, VIVA – Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terdiri dari para guru besar hingga mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap merespon kondisi politik jelang Pemilu 2024 yang semakin panas dan mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa.
Sekretaris Dewan Profesor Universitas UB Malang, Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.S.i., Ph.D. menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara yang berdasarkan demokrasi Pancasila.
Ia menjelaskan, negara hukum sebagaimana yang dimaksud oleh UUD NRI tahun 1945 adalah negara yang memberikan perlindungan hak bagi yang benar dan memberikan hukuman bagi yang melawan hukum.
Namun, dengan melihat lemahnya penegakan hukum yang ada saat ini, Prof. Sukir menyampaikan bahwa hal tersebut telah menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan para pemimpin bangsa saat ini.
Prof. Sukir menyampaikan, aktualisasi demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menempatkan sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat atau dengan persetujuan rakyat.
”Melihat kondisi politik jelang Pemilu 2024 serta mencermati penegakan hukum yang ada saat ini, maka hari ini Selasa, 6 Februari 2024 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total,” kata Prof. Sukir saat menyampaikan pernyataan di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya Malang, Selasa, 6 Februari 2024.
Prof. Sukir menjelaskan, koreksi total yang dimaksud tersebut dalam rangka mewujudkan kembali semangat reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, Prof. Sukir mengatakan, koreksi total tersebut juga dalam rangka menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik dan demokrasi serta meneguhkan moralitas yang mendasari demokrasi berkeadilan.
Ketua Senat Akademik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UB ini juga mengatakan, kampus sebagai sumber mata air kebenaran menghimbau kepada semua pihak agar demokrasi dan nilai luhur Pancasila tetap menjadi landasan politik berbangsa dan negara.
”Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menjunjung nilai perjuangan, persatuan dan etika luhur, meminta semua pihak untuk menjaga pesta demokrasi yang berkeadilan, berbudaya dan menjunjung nilai Brawijaya dan Pancasila,” tuturnya.
Oleh karena itulah, dengan melihat kondisi politik jelang Pemilu 2024 serta mencermati praktik penegakan hukum di Indonesia, Prof. Sukir mengatakan, Civitas Akademika UB Malang menyampaikan 8 pernyataan sikap, antara lain:
1. Menghimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
2. Menghimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.
3. Menghimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;
4. Menghimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;
5. Menghimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;
6. Menghimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;
7. Menghimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan: dan
8. Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.