Jelang Sehari Ditutup, KPPS Kota Batu untuk Pemilu 2024 Masih Kurang 1.233 Pendaftar

Komisioner KPU Kota Batu, Marlina.
Sumber :
  • Istimewa

Batu, VIVA – Jelang sehari ditutup pada 20 Desember 2023, pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 tercatat masih 3044 pendaftar dari total kuota 4.277. 

Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM, Marlina membenarkan hal tersebut. Total masih ada kekurangan 1.233 KPPS sebelum pendaftaran.

"Ya masih kurang, kekurangan tersebut harus segera diisi pada siswa waktu atau berakhir di 20 Desember 2023. Mereka nanti akan ditempatkan di 611 TPS yang ada. Setiap TPS ada 7 petugas KPPS," katanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Harapannya besok kebutuhan KPPS bisa tercukupi, setidaknya harus melebihi kebutuhan atau kuota karena untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada anggota KPPS yang ditetapkan kemudian mengundurkan diri karena berbagai alasan.

"Nanti kami akan rekrut melebihi kuota. Ini untuk antisipasi jika anggota KPPS yang sudah dilantik mengundurkan diri. Maka ada urutan selanjutnya untuk mengganti. Disiapkan tiga calon pergantian antar waktu (PAW)," ujarnya.

Namun ketika hingga hari terakhir pendaftaran KPPS masih belum memenuhi kuota. Maka secara tidak langsung akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Jika hingga hari terakhir pendaftaran belum terpenuhi. Sesuai keputusan KPU RI maka langkah selanjutnya PPS melakukan penunjukkan. Bila tidak terpenuhi juga, langkah ke 3 kerjasama dengan lembaga pendidikan," tuturnya.

Untuk masa tugas KPPS yaitu selama sebulan mulai 25 Januari-25 Februari. Untuk honorarium sendiri juga naik dibandingkan pemilu 2019 sebelumnya.

Rinciannya Ketua KPPS menerima honor Rp1,2 juta naik dari nominal sebelumnya Rp550 ribu. Sedangkan anggota KPPS yang sebelumnya menerima honor Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta.

"Kenaikan honorarium dituangkan dalam surat keputusan KPU RI tertanggal 7 September tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilu dan pilkada. Menindaklanjuti SK Menkeu nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Selain kenaikan honor, KPPS juga akan mendapatkan jaminan sosial," tuturnya.