Merasa Dirugikan, Partai Nasdem Lapor Bawaslu Kota Malang Karena Banner Ditutupi Caleg PKS
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Ahmad Rifai melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang pada Senin, 4 Desember 2023.
Laporan yang mereka lakukan berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK berupa banner salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKS dapil Lowokwaru yang menutupi banner Caleg Partai Nasdem sesama 1 Dapil.
"Kami melaporkan hal pemasangan APK yang diduga melanggar aturan. Karena dipasang sengaja menutupi banner Caleg Nasdem. Ada 2 caleg kami yang ditutupi APK oleh caleg PKS. Ini membuat kami resah dan merasa dirugikan," kata Ahmad Rifai.
Rifai menuturkan Caleg berinisial RMS ini dianggap sengaja sebab sudah ada 2 banner milik Caleg Partai Nasdem yang ditutupi oleh Banner Caleg PKS. Lokasi pertama di Jalan Atletik, Tasikmadu disini banner RMS menutupi caleg Nasdem nomor urut 1. Lokasi kedua di Jalan Bunga Cengkeh, Tulusrejo, Kota Malang. Disini banner RMS menutupi caleg Nasdem nomor urut 2.
"Tidak dirusak tapi ditutupi secara penuh. Bukti video ada dan ini sudah kami laporkan resmi ke Bawaslu," ujar Rifai.
Rifai menyayangkan, insiden ini karena Partai Nasdem dan PKS ditingkat nasional berada dalam satu koalisi. Mereka berada di Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
"Apalagi kita satu koalisi jangan sampai terjadi konflik internal apalagi ke partai lain. Nanti image koalisi perubahan yang tercoreng," tutur Rifai.