DPRD Kota Malang Tolak Penyertaan Modal 2 BUMD, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA – DPRD Kota Malang menolak penyertaan modal 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu BPR Tugu Artha dan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika membenarkan hal tersebut.

Pasalnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan penyertaan modal sekitar Rp4,1 miliar.

"Rinciannya Rp1,5 miliar untuk modal BPR Tugu Artha dan Rp2,6 miliar untuk Perumda Tunas. Nah modal Tugu Artha tidak disetujui karena sudah maksimal jadi tidak bisa ditambah," kata Made. 

Kemudian untuk penyertaan modal Perumda Tunas ditolak karena belum melaporkan kondisi keuangan kepada DPRD Kota Malang.

"Karena belum ada laporan dari kami misalnya besaran laba dan lainnya ya kita tolak penyertaan modal tahun depan," ujarnya.

Bahkan DPRD juga melakukan pemangkasan alokasi penyertaan modal untuk Perumda Tugu Tirta. Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 tersebut, eksekutif mengusulkan ada tambahan penyertaan modal Rp15 miliar. Tapi pihaknya hanya menyetujui Rp5 miliar, sehingga ada pemangkasan sekitar Rp10 miliar. 

"Anggaran itu rencananya bakal dibuat perbaikan pipa, namun karena kebutuhan cukup besar mencapai Rp50 miliar maka kami sarankan Pemkot Malang meminta bantuan pemerintah pusat. Sebab kalau dialokasikan ke sana semua tentu banyak program lain yang tidak berjalan," tuturnya.