Petakan Titik Rawan, Bawaslu Jombang Sebut Ada 3 Kecamatan Rentan Pelanggaran Kampanye
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Jelang masa kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, Bawaslu mulai memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran kampanye, yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan data dari Bawaslu Jombang, pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, ada tiga kecamatan di Kota Santri yang rentan terjadi pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai 28 November hingga 10 Februari.
"Jadi memang pada masa kampanye merupakan tahapan yang banyak terjadi pelanggaran. Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memetakan titik rawan terjadi pelanggaran,’’ ujar David, Jumat 17 November 2023.
David menyebut, pada Pemilu 2019 lalu ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu, yakni pelanggaran terkait alat peraga kampanye, dugaan politik uang maupun ujaran kebencian.
"Terkait APK, berdasarkan pengalaman banyak terjadi pelanggaran baik secara administratif maupun pelanggaran tindak pidana berupa pengerusakan dan pencurian," kata David.
Untuk itu, pihaknya mengatakan bahwa Bawaslu, bersama kepolisian dan kejaksaan juga memetakan beberapa titik rawan pelanggaran kampanye.
"Sesuai pengalaman pada Pemilu 2019, ada tiga titik yang jadi perhatian Bawaslu. Diantaranya Kecamatan Wonosalam, Sumobito dan Mojoagung," tuturnya.
David menyebut tiga kecamatan itu, merupakan daerah paling banyak terjadi pelanggaran dugaan alat peraga kampanye.
"Namun kecamatan lain pun tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran serupa," kata David.
Untuk mengantisipasi pelanggaran pada masa kampanye, David mengaku sudah melakukan beberapa upaya.
"Diantaranya sosialisasi terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada masa kampanye baik ke peserta pemilu dan masyarakat umum. Sehingga harapan kita pelanggaran pada masa kampanye dapat diminimalisir," ujar David.