Terima SK Biru, Ratusan Warga Kota Batu Diberangkatkan ke Jakarta
- Diskominfo Kota Batu
Batu – Ratusan warga Kota Batu dari 5 desa/kelurahan diberangkatkan oleh Pemkot Batu menuju Jakarta. Mereka bakal menerima SK Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas (SK Biru), oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR BPN.
Penyerahan SK tersebut diagendakan pada acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi EBT (LIKE) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 18 September 2023.
Total ada 160 orang dari Desa Sumber Brantas, Tulungrejo, Tlekung, Sumbergondo dan Kelurahan Songgokerto. Penyerahan tersebut merupakan program pemerintah untuk memberikan satu akses kepada masyarakat yang tinggal didalam maupun sekitar hutan, dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan kesempatan ini adalah berkah bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa bisa mendapatkan SK Biru.
"Alhamdulillah, berkah rezeki Semoga masyarakat akan mendapat manfaat yang luar biasa ketika mendapatkan SK biru ini sebagai dasar untuk bisa menerbitkan sertifikat atau sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat di kawasan hutan" katanya, Minggu 17 September 2023.
Aries juga menyampaikan terimakasih atas perjuangan seluruh tim sehingga bisa berhasil sesuai dengan yang diharapkan.
"Terimakasih kepada semua yang telah bekerja keras mulai dari pemerintah kota Batu pemerintah Desa hingga semua relawan yang telah bekerja tanpa Kenal lelah memperjuangkan perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini juga akan segera melakukan komunikasi dengan Kantor BPN Kota Batu agar segera bisa melaksanakam redistribusi tanah.
"Setelah SK Biru nanti diterima oleh 160 warga kita akan segera redistribusi secepatnya untuk penerbitan sertifikat yang akan dikoordinasikan bersama kantor BPN Kota Batu dan juga Pemerintah Kota Batu agar bisa tuntas ditahun 2023," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan bila pelaksanaan program ini telah ditunggu oleh masyarakat selama bertahun-tahun bahkan telah berganti generasi. Dengan adanya SK masyarakat tentu akan memiliki kepastian hukum.
"Sehingga SK tersebut bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat. Dan Alhamdulillah kita sudah komunikasi dengan Kantor Pertanahan Kota Batu untuk program redistribusi tanah Semoga berjalan dengan baik," tutupnya.