DPRD Rapat Bahas Pemberhentian Bupati Jombang

Suasana rapat di gedung DPRD Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Anggota dewan di Kabupaten Jombang menggelar rapat di gedung DPRD Jombang membahas pemberhentian Mundjidah Wahab dari jabatannya sebagai Bupati Jombang pada Kamis, 27 Juli 2023.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga untuk mengusulkan nama-nama sejumlah pejabat yang nantinya akan menjabat sebagai pelaksana jabatan (Pj) Bupati.

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan rapat yang diikuti anggota dewan ini untuk membahas usulan pemberhentian masa jabatan Bupati. Hal ini menyusul turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait usulan sejumlah nama yang nantinya menjabat Pj.

"Hari ini agenda paripurna terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati. Selaras dengan hal itu, kami juga bakal menggelar rapat internal untuk mengusulkan sejumlah nama yang nantinya menjabat Pj," ujar Mas'ud.

Ia mengaku usai menggelar rapat itu, semua berita acara yang sebelumnya telah disiapkan, secepatnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur

"Tindak lanjut dari paripurna hari ini yakni secepatnya mengirimkan seluruh berita acara hasil rapat. Untuk selanjutnya dokumen tadi dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur," katanya.

Ia menegaskan, untuk usulan nama-nama pejabat yang nantinya akan diajukan untuk menjadi Pj Bupati tersebut, memanglah menjadi kewenangan dewan yang diatur dalam permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang penjabat Gubernur, Bupati atau Wali Kota.  

"Mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang penjabat Gubernur, Bupati atau Wali Kota, kami (Dewan) memiliki kewenangan untuk mengusulkan sejumlah nama yang nantinya menjabat Pj," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya menyebut bila nama pejabat yang diajukan untuk menjadi Pj Bupati, haruslah memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu.

"Nama-nama yang disulkan harus ASN. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Mas'ud.

"Jadi usulan yang kami kirimkan nantinya melalui Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Untuk targetnya, lima hari ke depan dokumen sudah bisa kami kirimkan," ujarnya.