Belasan PPK dan PPS di Jombang Mundur, Begini Penjelasan KPU
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Belasan anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengundurkan diri.
Tak hanya PPS, berdasarkan catatan KPU Jombang, terdapat 3 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang juga mengundurkan diri.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia KPU Jombang, Rita Darmawati menjelaskan di masing-masing Kecamatan, maupun Desa di Jombang sudah terdapat PPK maupun PPS.
"Keseluruhan jumlah PPK di 21 Kecamatan, kalau masing-masing kecamatan ada 5 orang, berarti ada 105 orang PPK yang ada di seluruh Kabupaten Jombang," ujarnya, Kamis, 20 Juli 2023.
"Sedangkan di PPS itu ada 306 Desa dan kelurahan di Jombang, masing-masing Desa kelurahan itu 3 orang maka ada sejumlah 918 orang di seluruh Desa dan kelurahan di Jombang," kata Rita.
Pada tahapan pemilu yang saat ini tengah berjalan, Rita mengaku ada beberapa PPS maupun PPK yang menggundurkan diri.
"Yang mengundurkan diri dari PPK itu ada 3 orang. Yakni anggota PPK, dari Bandarkedungmulyo, Wonosalam, dan Mojoagung," tuturnya.