Pindah Partai Dua Anggota DPRD Kota Batu Segera di PAW

Gedung DPRD Kota Batu.
Sumber :
  • Wildan to Malang.viva.co.id

Batu, VIVADPRD Kota Batu ajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggotanya. Surat tersebut pun sudah dilayangkan ke KPU Kota Batu pada Jumat 7 Juli 2023.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin membenarkan hal tersebut. 

"Suratnya sudah masuk kepada kami dan segera kami kirimkan jawabnya dalam jangka waktu lima hari kerja setelah surat masuk tepatnya pada Kamis 13 Juli mendatang," katanya. 

Ditanya siapa dan dari partai mana? Erfan tidak mau menjelaskan secara gamblang. Pasalnya KPU masih akan melakukan verifikasi berdasarkan penetapan calon, jumlah suara, berita acara, dan tanggapan masyarakat.

"Pihak legislatif hanya menyampaikan jumlah suara Partai Gerindra untuk sebagai persiapan PAW. Hal ini juga wajar dilakukan asal memenuhi syarat-syarat," tuturnya.

Syarat PAW itu antara lain meninggal dunia atau diberhentikan oleh partai. Untuk alasan pemberhentiannya bisa macam-macam dan itu merupakan internal partai tersebut.

"Penyebab PAW kenapa jangan tanya ke kami, ranah partainya," katanya.