Menteri ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah di Jombang Berjalan Baik
- Elok Apriyanto / Jombang
"Pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Ini adalah Program Revolusioner," tuturnya.
Untuk itu Hadi meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
"Kota Lengkap harus diawali dengan Desa Lengkap. Oleh sebab itu untuk mengejar kekurangan target 300 ribu sertipikat harus diawali dengan pendaftaran peta bidang," ujarnya.
"Saya minta Tanah Kas Desa juga bisa disertipikatkan. Ini adalah aset. Saya sangat bersyukur para Kepala Desa di Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini, sehingga dapat segera terwujud Desa Lengkap," kata Hadi.
Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, mengaku bila program nasional PTSL di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan baik.
"Kita semua saling bersinergi, berkolaborasi dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat didalam mendapatkan kepastian hukum ini," tutur Mundjidah.
Perlu diketahui, kegiatan ini diawali dengan penyerahan sertifikat secara simbolis, yakni 8 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.