Ragam Penyebab Bacaleg di Jombang Masuk Rombongan Belum Memenuhi Syarat

Ketua KPU Jombang, Athoillah.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Nah itu semua nanti akan kita sampaikan pada partai politik untuk dilakukan perbaikan lagi, hingga tanggal 9 Juli nanti," kata Athoillah.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 695 bacaleg yang berkasnya didaftarkan ke KPU Jombang untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024 nanti.

Dari jumlah tersebut, ternyata ada sekitar 632 bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), dan hanya 63 bacaleg yang memenuhi syarat (MS).