Direktur Tim Relawan Pemenangan Wapres Maju DPD RI Dapil Jatim

Doddy Dwi Nugroho serahkan berkas pendaftaran DPD
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Doddy Dwi Nugroho Direktur Master C-19 (tim pemenangan Wakil Presidem Ma'aruf Amin) memutuskan maju dalam perebutan kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada pemilu 2024 mendatang. 

Pria asal Sidoarjo itu dikenal sebagai pribadi yang cerdas, enerjik dan memiliki jaringan yang luas. Modal utama ini menjadi andalan Doddy ketika berebut kursi senator. Kehadiran Doddy membuat perebutan kursi DPD RI dari Provinsi Jawa Timur semakin ketat. 

Karena, selain kehadiran para pendatang baru seperti Doddy, senator wajah lama memastikan kembali mencalonkan diri. Doddy yakin, mampu melenggang ke Senayan. 

"Saya sudah bertekad akan mencalonkan diri sebagai DPD RI. Mohon doa dan dukungannya masyarakat Jatim," kata Doddy di kantor KPU Jatim, Kamis, 29 Desember 2022. 

Pria yang juga menjadi Majelis Pembina Nasional (Mabinnas) PB PMII ini mengakui, tidak gampang bisa menjadi DPD RI dari Jatim. Mengingat senator wajah lama, masih bercokol dalam pemilihan DPD RI nanti. Doddy mengaku ingin menjadikan masyarakat Jatim jauh lebih maju. Menurutnya, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia, Jatim punya potensi besar. 

"Saya lahir dan dibesarkan di Jatim sebelum hijrah ke Jakarta pada 2005 silam. Tetapi obsesi saya masih kuat menjadikan provinsi Jatim berkembang dalam segala bidang," ujar Doddy. 

Keseriusan Doddy mencalonkan diri sebagai DPD RI dari Jatim dibuktikan dengan kehadirannya ke kantor KPU Jatim, pada Kamis siang. Dia menyerahkan dokumen persyaratan menjadi calon DPD.

Dia menyebut, persyaratan menjadi calon DPD sesuai PKPU sudah dipenuhi jauh-jauh hari. Dia telah mendapat dukungan minimal 5 ribu warga dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga sudah diupload melalui Silon.

"Alhamdulillah, sahabat-sahabat saya dengan sukarela membantu proses upload KTP. Dan, kami berhasil meng-upload sekitar 9.420 KTP. Sebenarnya masih ada belasan ribu KTP dukungan yang belum ter-upload. Karena syarat calon DPD dari Jatim sesuai PKPU minimal 5 ribu KTP/KK, akhirnya kami putuskan cukup segitu," tuturnya.