Kecelakaan Karambol di Pasuruan, 1 Pemotor Patah Kaki

Truk yang terlibat kecelakaan di Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto-Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Kecelakaan 'karambol' yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, tepatnya di Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 18.30 WIB.

Akibat insiden tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka parah patah tulang kaki setelah terhempas bodi bus.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Zulkifli Abdullah, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika bus Ladju bernomor polisi N 7680 UW yang dikemudikan oleh Sutris (62), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Bus itu melaju dari arah barat menuju timur hendak mendahului kendaraan lain di depannya.

Namun saat menyalip, Sutris panik ketika dari arah berlawanan muncul sebuah truk trailer bernomor polisi N 8021 UQ yang dikemudikan oleh Nuriawan (32), warga Kecamatan Rejoso.

Spontan, Sutris membanting kemudi bus ke arah kiri untuk menghindari tabrakan frontal. Namun, upaya tersebut gagal sepenuhnya.

"Saat sopir bus banting setir ke kiri, bodi belakang bus belum sepenuhnya mengikuti arah kemudi, sehingga bodi belakang sisi kanan bus tertabrak truk," terang Zulkifli.