Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Ada Korban Luka Dalam Demo Tolak RUU TNI

Demo di gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Ketua DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani Sirraduhita menyayangkan adanya korban luka-luka dalam demonstrasi menolak RUU TNI di Kota Malang. Unjuk rasa menolak RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini telah menjadi Undang-Undang itu berakhir ricuh pada Minggu, 23 Maret 2025. 

Kericuhan bermula saat masa aksi mulai melempari Gedung DPRD Kota Malang dengan berbagai benda termasuk petasan, molotov dan ban bekas yang sudah dibakar. Polisi dan TNI kemudian merespon dengan tindakan represif hingga akhirnya demonstran kocar-kacir menyelamatkan diri. 

"Saya sebelumnya sangat menyayangkan karena ada korban. Saya tidak melihat sisi ini begini sisi ini begitu tetapi secara keseluruhan ada aksi yang berbentuk korban ini saya yang sangat menyayangkan. Korban dari manapun kami sayangkan," kata Amithya. 

Demonstrasi tolak RUU TNI di Kota Malang dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Tuntutan demonstran adalah menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru. 

Bahkan akibat kericuhan ini, pos satpam dan gudang arsip DPRD Kota Malang terbakar. Beruntung kobaran api bisa dengan cepat dipadamkan. Untuk kerugian sampai saat ini masih diinventarisir oleh DPRD Kota Malang. 

"Kalau untuk barang kita itu kan bisa tambal sulam tapi kalau nyawa ini kan tidak bisa diganti. Maksudnya kan membahayakan tidak hanya para pendemo tapi aparat yang mengamankan. Jadi saya siapanya yang keren penyampaian aspirasi itu kan bisa sampaikan dengan berbagai bentuk," ujar Amithya. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan untuk demonstran yang diamankan mereka menyerahkan sepenuhnya pada polisi. Namun, untuk pendemo maupun aparat yang terluka DPRD Kota Malang akan mengunjungi melihat kondisi terkini yang sedang dalam penanganan medis.