Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang Terbakar

Demo tolak RUU TNI di Kota Malang berakhir ricuh
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Demonstrasi menolak RUU TNI di gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh. Bahkan Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar pada unjuk rasa yang dilalukan Minggu, 23 Maret 2025. 

Demonstran menolak RUU TNI karena menilai berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru melempar sejumlah benda ke arah gedung. Mulai petasan, ban bekas terbakar hingga benda yang diduga molotov mereka lemparkan. 

Ada 2 bagian gedung yang terbakar dalam demonstrasi kali ini. Pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang terbakar. Kebakaran diduga akibat lemparan benda mengandung api. Namun, kebakaran dapat cepat ditangani oleh petugas pemadam kebakaran. 

"Seisi ruangan pos satpam habis. Karena api tadi mengenai tempat tidur yang berbahan foam jadi cepat terbakar. Ruang arsip juga terbakar sekarang sedang dibersihkan," kata salah satu petugas keamanan DPRD Kota Malang. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan sampai saat ini mereka masih menginventarisir dampak dari kebakaran ini. Setelah itu sekretaris dewan akan membuat berita acara. 

"Kerusakan di ruang arsip dan pos satpam. Ruang arsip masih diidentifikasi apa yang bisa diselamatkan atau tidak. Nanti kami akan membuat berita acara," kata politisi PDI Perjuangan itu. 

Demonstrasi tolak RUU TNI di Kota Malang dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Tuntutan demonstran adalah menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru.