Efisiensi Anggaran di Pemkab Jombang Capai Rp57 Miliar, Acara Seremonial Ditiadakan
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, melakukan efisiensi anggaran dari seluruh OPD hingga rumah sakit plat merah.
Dari hasil identifikasi efisiensi anggaran, muncul angka Rp57 miliar rupiah yang didapat dari pemangkasan 11 pos anggaran. Nilai itu, naik Rp1 miliar dari identifikasi terakhir yang dilakukan.
"Dari hasil identifikasi anggaran seluruh OPD, camat maupun dua RSUD, tercatat ada Rp57 Miliar," kata Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Selasa 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan akumulasi itu didapat dari pemangkasan 11 pos anggaran yang tertuang dalam Instruksi Abah Bupati Jombang.
"Pos yang 1 yakni pemangkasan anggaran seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar atau FGD," ujarnya.
Kemudian, sambung Agus, pos yang 2 belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
"Selanjutnya pos yang ke 3 belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Pos yang ke 4 belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor sebesar 30 persen," tuturnya.
Selanjutnya, pos yang ke 5 belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak sebesar 30 persen. Pos yang ke 6 yakni belanja makanan dan minuman rapat sebesar 30 persen.
"Pos yang ke 7 honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan sebesar 50 persen. Pos yang ke 8, belanja lembur 50 persen," katanya.
Lalu, pos yang ke-9 belanja sewa bangunan gedung untuk tempat pertemuan 100 persen. Selanjutnya pos yang ke 10 yakni pengadaan pakaian olahraga sebesar 100 persen.
"Lalu pos yang ke 11 pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan, kendaraan bermotor penumpang, dan kendaraan bermotor beroda dua 100 persen," ujarnya.
Ia menegaskan efisiensi ini merupakan akumulasi dari keseluruhan item yang ada di dalam instruksi presiden Prabowo Subianto.
"Efisiensi itu akumulasi dari keseluruhan item yang tertuang dalam inpres 1 maupun SE Mendagri 833," tuturnya.
Ia menegaskan, pasca melakukan identifikasi anggaran, Pemkab selanjutnya akan menyusun perbup tentang perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kemudian, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Disdikbud Jombang ini mengatakan hasil penyesuaian dilaporkan ke pemerintah pusat.
"Anggaran hasil efisiensi itu, nantinya akan digunakan pemkab untuk merealisasikan beberapa program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," katanya.
"Nanti akan kita gunakan untuk beberapa program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Namun tentunya menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Agus.