BPJS Kesehatan Pasuruan Bikin Program REHAB untuk Peserta Mandiri yang Menunggak Iuran
- Hari Mujianto / Pasuruan
BPJS Kesehatan juga melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah pusat atau daerah. Bagi peserta yang meninggal dunia, status kepesertaan akan dinonaktifkan.
Dina mengakui bahwa sebagian besar penunggak iuran berasal dari kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya, antara lain menghubungi peserta yang menunggak melalui telekonseling.
Bekerja sama dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan edukasi secara langsung (door-to-door).
Melaksanakan program Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR) bekerja sama dengan perangkat desa.
"Kami memiliki petugas telekonseling yang aktif menghubungi peserta untuk mengingatkan dan membantu mereka melunasi tunggakan. Kami juga bekerja sama dengan kader JKN untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Program PESIAR, yang melibatkan perangkat desa, juga menjadi salah satu upaya kami untuk menjangkau lebih banyak peserta," kata Dina.
Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pasuruan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan dan membantu peserta untuk melunasi tunggakan iuran mereka.