Komisi C DPRD Jombang Sidak Bangunan Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh yang Mangkrak
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh yang mangkrak.
Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) intergritas pengentasan kawasan kumuh itu, terletak di Desa Jombang, Kecamatan Jombang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda mengatakan sidak ini dilakukan setelah para wakil rakyat mendapat laporan dari masyarakat proyek yang menelan anggaran 48 miliar dari APBN 2023 itu mangkrak dan belum bisa difungsikan.
"Masyarakat melaporkan ke DPRD Jombang, ada proyek yang belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Mendapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek itu," kata Samsul, Kamis 13 Maret 2025.
Ia menegaskan dari hasil sidak itu diketahui kondisi di lapangan memang ada sejumlah fasilitas yang masih belum difungsikan. Bahkan, di sekitar lokasi masih terdapat pagar dari seng untuk menutupi proyek tersebut. "Jadi masih ada seng-sengnya," ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengaku di lokasi proyek tersebut ada pihaknya melihat sejumlah pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan pengelolaan air bersih yang mangkrak.
"Nampak memang belum difungsikan, RTH juga nampaknya belum selesai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan dengan adanya temuan itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ke dinas terkait.
"Kami ingin tahu kelanjutannya proyek ini seperti apa. Jadi kami akan undang dinas terkait," katanya.
Selain itu, ia juga ingin memastikan proyek yang senilai kurang lebih Rp48 miliar itu sudah selesai atau sebaliknya.
"Kita tanyakan dulu ke dinasnya waktu RDP nanti. Kami tidak anggaran yang cukup besar itu tidak bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.