Polisi Temukan Takaran Minyakita Kurang dari 1 Liter di Kota Batu

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat sidak migor di Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Polres Batu bersama Pemkot Batu menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng (migor) di Pasar Induk Among Tani dan distributor di Kota Batu, Selasa 11 Maret 2025.

Sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng dalam kemasan dengan takaran yang tertera di label, menyusul temuan kasus penyimpangan di beberapa daerah lain.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa sidak dilakukan guna melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi minyak goreng. 

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari segi volume maupun harga,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas mengambil tiga sampel minyak goreng dari merek berbeda, yakni Minyakita dalam kemasan botol produksi Karanganyar, Minyak Kita dalam kemasan sachet produksi Wilmar Gresik, serta minyak goreng merek Rizky produksi Jakarta.

"Hasil pengujian menunjukkan adanya selisih volume pada dua dari tiga sampel. Minyakita dalam kemasan botol mengalami selisih sekitar 10 mililiter dari volume yang tertera di label, yakni 1 liter," katanya.

Hal serupa juga ditemukan pada minyak goreng merek Rizky dalam kemasan 800 mililiter, yang setelah ditera oleh petugas, volumenya kurang sekitar 10 mililiter.