Demi Keselamatan Dishub Kota Malang Minta PO Bus Penuhi Syarat Kelaikan Jalan
Minggu, 9 Maret 2025 - 05:02 WIB
Sumber :
- Viva Malang
"Secara garis besar, PO itu harus memenuhi atau tidak boleh beroperasi. Artinya, kalau ingin armadanya beroperasi, maka harus syarat teknisnya bisa dipenuhi. Nanti bisa terpantau saat pengajuan uji KIR," tutur Widjaja.