Jalan Rabat Beton di Desa Marmoyo Jombang, Diduga Dibangun Di Atas Tanah Perhutani
- Elok Apriyanto/Jombang
"Dari dulu itu akses petani ke area persawahan. Itu jalan pertanian, dari jaman nenek moyang saya, ya jalan pertanian," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa jalan itu bukan aset milik perhutani akan tetapi jalan tersebut itu sudah dari dulu menjadi akses warga ke pertanian.
"Dulu itu sudah ada persetujuan masyarakat itu jadi akses warga ke persawahan. Jadi masuk aset desa. Tapi itu sudah lama sekali, sebelum saya menjabat kades," katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa seperti tahun 2020 lalu, pihaknya tengah mengajukan tanah milik perhutani diajukan menjadi milik pribadi warga, yang sampai sekarang tinggal diatas tanah perhutani tersebut.
"Sudah diajukan. Ini tinggal realisasi, sudah proses di Pemerintah Provinsi untuk masyarakat yang menempati lahan perhutani itu agar bisa menjadi lahan pribadi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya persoalan tersebut. Saat ini pihaknya akan segera melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah itu aset milik perhutani atau sebaliknya.
"Kita akan cek terlebih dahulu," tuturnya.